Lompat ke isi

Majelis Amanat Rakyat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dibentuk 14 Mei 1998, MARA adalah wadah terbuka dengan tujuan memperjuangkan keadilan dan demokrasi di Indonesia yang dibentuk oleh tokoh-tokoh nasional. Unsur-unsur yang dilibatkan dari lintas agama, lintas suku, dan lintas rasial. Organisasi ini menyerupai KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) pada masa Orde Lama, yang dibentuk karena adanya penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan pemerintah yang sangat tidak memahami penderitaan rakyat.

Anggota/Pendiri[sunting | sunting sumber]