Lompat ke isi

Kepentingan umum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kepentingan umum adalah istilah untuk menyebut kesejahteraan masyarakat umum atau kesejahteraan bersama. Kepentingan umum biasanya dilawankan dengan istilah kepentingan pribadi/perusahaan yang memiliki orientasi yang berbeda.[1] Pengertian kepentingan umum yang dikemukakan oleh Huybers adalah kepentingan masyarakat sebagai keseluruhan yang memiliki ciri-ciri tertentu, antara lain menyangkut semua sarana umum bagi berjalannya kehidupan yang beradab.[2]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ As, Pringadi (2016-09-13). "Public Interest (Kepentingan Publik)". Catatan Pringadi (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-09. 
  2. ^ "Tanah Untuk Kepentingan Umum". KPPIP. 2018-04-03. Diakses tanggal 2019-11-09.