Lompat ke isi

Atty Suharti Tochija

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Atty Suharti Tochija
Wali Kota Cimahi ke-2
Masa jabatan
22 Oktober 2012 – 8 Juni 2017
Presiden
GubernurAhmad Heryawan
WakilSudiarto
Sebelum
Pendahulu
Itoc Tochija
Pengganti
Sudiarto
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir24 November 1955 (umur 68)
Cimahi, Jawa Barat, Indonesia
Suami/istriItoc Tochija
Anak4
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Hj. Atty Suharti Tochija, S.E. (lahir 24 November 1955) adalah Wali Kota Cimahi ke-2 yang menjabat pada periode 2012—2017, menggantikan suaminya Itoc Tochija. Pada tahun 2017, ia dan suaminya ditangkap atas kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ramadhan, Dony Indra. "Eks Walkot Cimahi Atty Suharti Menangis Usai Divonis 4 Tahun Bui". Detik.com. Diakses tanggal 7 Februari 2019.