Lompat ke isi

Buyan Kelumbi, Tempilang, Bangka Barat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Buyan Kelumbi
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
KabupatenBangka Barat
KecamatanTempilang
Kode pos
33365
Kode Kemendagri19.05.05.2004
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Buyan Kelumbi adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Desa Buyan Kelumbi dibentuk sebagai salah satu desa dalam wilayah administratif Kecamatan Tempilang pada tahun 2001. Pada tahun tersebut, Kecamatan Tempilang dibentuk sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Bangka.[1] Kemudian melalui Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2003, Kecamatan Tempilang menjadi bagian dari Kabupaten Bangka Barat. Undang-undang ini menetapkan pemekaran sebagian wilayah Kabupaten Bangka Barat menjadi Kabupaten Bangka Barat.[2] Sehingga Desa Buyan Kelumbi kemudian menjadi bagian dari Kabupaten Bangka Barat.[3] Wilayahnya berbatasan dengan Dusun Saing, Desa Saing, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Perbatasannya pada Dusun Buyan.[4]

Pengembangan[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Indeks Desa Membangun, status Desa Buyan Kelumbi pada tahun 2014 adalah desa tertinggal. Namun, statusnya meningkat menjadi desa berkembang pada tahun 2018.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Bupati Bangka. "Salinan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan 9 (Sembilan Kecamatan)" (PDF). hlm. 3–4. 
  2. ^ Presiden Republik Indonesia (25 Februari 2003). "Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur". Database Peraturan Badan Pemerika Keuangan Republik Indonesia. hlm. 5. 
  3. ^ Rosadi, Imam. "Pelatihan dan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman Padi Sawah di Desa Buyan Kelumbi". AbdiMuh : Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat. 1 (2): 3. 
  4. ^ Menteri Dalam Negeri (12 Januari 2009). "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2009 tentang Batas Daerah Kabupaten Bangka Barat dengan Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung" (PDF). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Konstitusi. Pasal 2 Nomor 5. 
  5. ^ Badan Peneliti dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (2018). Data dan Informasi Manfaat Dana Desa di Provinsi Bangka Belitung. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tramsmigrasi. hlm. 44.