Sebatu, Tegallalang, Gianyar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Koordinat: 8°24′11″S 115°17′21″E / 8.403089°S 115.289236°E / -8.403089; 115.289236

Sebatu
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenGianyar
KecamatanTegallalang
Kode pos
80561
Kode Kemendagri51.04.06.2006
Luas10,90 km²[1]
Jumlah penduduk8.441 jiwa (2014)[1]
9.064 jiwa (2010)[2]
Kepadatan832 jiwa/km²(2010)
Jumlah KK1.700 KK[1]


Desa Sebatu adalah salah satu desa di kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, provinsi Bali, Indonesia.[3] Desa Sebatu terletak di wilayah paling Utara dari Kecamatan Tegallalang, Kabupaten gianyar dan berbatasan langsung dengan Desa Sekan Kintamani Bangli.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Kepala desa untuk periode 2019-2024 adalah I Wayan Tangsi Asrama yang berasal dari Banjar Jasan. Sebelumnya desa ini dipimpin I Wayan Pasek Yusabawa SH.

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Desa Sebatu Terdiri dari 9 Banjar Dinas :

  1. Banjar Dinas Apuh
  2. Banjar Dinas Tegalsuci
  3. Banjar Dinas Jasan
  4. Banjar Dinas Jati
  5. Banjar Dinas Bonjaka
  6. Banjar Dinas Pujung Kaja
  7. Banjar Dinas Pujun Kelod
  8. Banjar Dinas Sebatu
  9. Banjar DInas Tumbakasa

Begitu Pula dengan Desa Adat, di wilayah Desa Sebatu terdapat 9 Desa Adat, dikarenakan 1 Banjar Dinas menjadi 1 Desa Adat, untuk penamaan sama percis dengan Nama Banjar DInas, keuali di 2 Desa Adat Berbeda yakti di Desa Adat Talepud adalah Banjar Pujung Kaja dan Desa Adat Pujung Sari adalah Banjar Pujung Kelod.

Demografi[sunting | sunting sumber]

Penduduk desa Sebatu sampai dengan tahun 2014 (proyeksi BPS) berjumlah 8.441 jiwa terdiri dari 4.200 laki-laki dan 4.241 perempuan dengan sex rasio 99,03.[1]

Tempat menarik[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d "Kecamatan Tegallalang dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 16 Desember 2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1379. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]