Perjanjian Perdamaian Akhir 1996

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Perjanjian Perdamaian Akhir 1996, juga disebut Perjanjian Jakarta[1] adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani pada 2 September 1996 di Manila, Filipina oleh Manuel Yan, mewakili pemerintahan Filipina dan Nur Misuari dari Front Pembebasan Nasional Moro. Sebagai puncak dari perbincangan damai selama empat tahun, perjanjian tersebut menghimpun mekanisme yang dirancang untuk memberikan implementasi penuh Perjanjian Tripoli 1976.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]