Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Kepulauan Selayar 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Selayar 2024
Sebelum
2020
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Bupati

Wakil Bupati petahana
Muhammad Basli Ali
Saiful Arif

Bupati

Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Kepulauan Selayar 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Selayar periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Selayar tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Muhammad Basli Ali tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.

Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
Golkar
9 / 25
36,00%
PKS
4 / 25
16,00%
PAN
4 / 25
16,00%
NasDem
3 / 25
12,00%
PDI-P
2 / 25
8,00%
Demokrat
1 / 25
4,00%
Gerindra
1 / 25
4,00%
PKB
1 / 25
4,00%

Bakal calon[sunting | sunting sumber]

Jalur independen[sunting | sunting sumber]

Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Kepulauan Selayar 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 10.118/10% (dari 101.175 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 6 kecamatan dari 11 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Pada periode pendaftaran tersebut, tepatnya tanggal 12 Mei 2024 terdapat satu bakal pasangan calon yang mendaftar atas nama Abdul Rahman Masriat, S.M. dan Daeng Marowa, B.Eng., M.Eng. Selanjutnya, bakal pasangan calon tersebut menyerahkan dokumen syarat dukungan. Hingga saat ini penghitungan dokumen dukungan bakal pasangan calon tersebut sedang dalam tahap verifikasi oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Hasil penghitungan tersebut akan diumumkan paling lambat pada 18 Juni 2024.

Potensi[sunting | sunting sumber]

Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung[sunting | sunting sumber]

Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.

Nomor
Urut
Kandidat Bupati Kandidat Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Kursi parlemen Total Kursi Persentase Jargon
TBA
H. Muhammad Natsir Ali
Pengusaha
TBA
Golkar
9
9
36,00%
TBA
TBA
H. Ady Ansar, S.Hut., M.M.Pub., IPM
Anggota DPRD Sulsel 2019–2024
TBA
NasDem
3
5
20,00%
TBA
Demokrat
1
PKB
1

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022