Partai Republik Satu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Partai Republik Satu adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai tersebut akan ikut serta dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 dan diketuai oleh D. Yusad Siregar jika lolos Verifikasi Parpol.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]