Museum Linggam Cahaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Museum Linggam Cahaya merupakan salah satu museum di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau yang didirikan pada tahun 2002. Pendirian museum ini dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah daerah Kabupaten Lingga untuk mengamankan dan melestarikan benda-benda bersejarah yang ada di Kabupaten Lingga. Camat Lingga pada saat itu, Ir. Muhammad Ishak memprakarsai pengumpulan dan pengamanan benda-benda bersejarah Lingga yang masih tersimpan di rumah-rumah warga.

Museum ini diberi nama dari kata "Linggam", yang merujuk kepada batu berwarna merah, dan "Cahaya" yang menggambarkan bersinar atau bercahaya. Jadi, "Linggam Cahaya" secara harfiah mengartikan "Batu Merah yang bersinar atau bercahaya". Nama ini dipilih dengan cermat untuk mencerminkan esensi dan makna dari warisan budaya yang ingin disampaikan melalui museum ini, serta untuk menarik perhatian pengunjung dengan konsep visual yang menarik.[1]

Sejarah pembangunan museum[sunting | sunting sumber]

Museum Linggam Cahaya memiliki sejarah yang berawal dari upaya mempertahankan warisan budaya dan sejarah Daik, Lingga. Diperjuangkan oleh berbagai pihak, termasuk Ir. Muhammad Ishak Thaib, upaya tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Setelah melalui berbagai tahapan, termasuk proses konsultasi dan pembangunan secara bertahap, Museum Linggam Cahaya akhirnya diresmikan dan beroperasi pada tanggal 1 Maret 2015. Melalui upaya dengan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, museum ini menjadi institusi untuk memahami sejarah dan kekayaan budaya Lingga.[1]

Pada bulan Agustus 2002, dimulailah pembangunan Museum Mini sebagai bagian dari Proyek Dinas Kebudayaan, Seni, dan Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2002. Pelaksanaan proyek tersebut dilakukan oleh CV Putri Permata Tanjung Pinang. Selain itu, dalam kerangka pembangunan museum, Rumah Penjaga Museum juga dibangun melalui Proyek Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Riau dengan alokasi dana sebesar Rp165.647.000.[1]

Museum Linggam Cahaya memiliki beberapa tujuan utama dalam pengelolaan dan operasinya. Pertama, museum bertujuan untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya dengan melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membangunnya lebih lanjut. Kedua, museum juga bertanggung jawab untuk menjalankan manajemen museum yang komprehensif, mencakup strategi, operasi, sumber daya manusia, keuangan, dan pemasaran. Selanjutnya, museum berupaya meningkatkan peran sebagai sarana pendidikan yang mempromosikan nilai-nilai budaya Melayu yang berlandaskan agama. Terakhir, upaya ditingkatkannya fasilitas museum bertujuan untuk menjadikannya sebagai sumber daya budaya yang kompetitif, yang memegang peran strategis dalam menarik wisatawan kebudayaan di Kabupaten Lingga, yang juga dikenal sebagai Bunda Tanah Melayu.[2]

Koleksi[sunting | sunting sumber]

Koleksi Museum Linggam Cahaya

Koleksi-koleksi barang peninggalan bersejarah yang telah berhasil dikumpulkan dan diamankan oleh Pemerintah Kabupatan Lingga, diantaranya: alat penangkap ikan tradisional, aneka perhiasan adat Melayu, Al-Qur'an tulisan tangan, corak kain dan tudung manto, aneka alat rumah tangga berbahan porselen dan aneka buli-buli.[3]

Salah satu koleksi museum, yakni alat untuk memancing dan menangkap hewan laut, mencerminkan hubungan erat masyarakat lokal dengan perairan yang melimpah di sekitarnya. Selain menampilkan perhiasan khas Melayu dan kitab suci yang ditulis pada dedaunan dan kulit hewan, menyiratkan kedalaman kepercayaan dan sejarah Islam di Lingga, museum ini memiliki pakaian adat Melayu. Pakaian tersebut merupakan representasi dari modifikasi pakaian zaman dahulu hingga kini, yang sering diubah oleh pemerintah Kesultanan Melayu untuk menciptakan pakaian adat yang indah dan sesuai dengan acara kebudayaan. Museum ini juga menampilkan bahan perkakas dan porselen dengan motif khas Melayu, yang menonjolkan keindahan dan estetika dalam kehidupan sehari-hari.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c "Sejarah Pembangunan Museum Linggam Cahaya". Diakses tanggal 2024-05-18. 
  2. ^ "Museum Linggam Cahaya - Sistem Registrasi Nasional Museum". Sistem Registrasi Nasional Museum Kemdikbud (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-05-18. 
  3. ^ Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan (2012). Album Budaya: Direktori Museum Indonesia (PDF). Jakarta: Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan. hlm. 685. 
  4. ^ "Museum Linggam Cahaya - Sejarah, Koleksi, Tiket & Ragam Aktivitas - Andalas Tourism" (dalam bahasa Inggris). 2024-02-02. Diakses tanggal 2024-05-18.