Lompat ke isi

Maliku Baru, Maliku, Pulang Pisau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Maliku Baru adalah sebuah desa di Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.

Wilayah administratif[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2022, Desa Maliku Baru merupakan bagian dari Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.[1] Luas wilayahnya adalah 5,87 km2 atau sekitar 1,43% dari luas Kecamatan Maliku.[2] Desa Maliku Baru merupakan ibu kota Kecamatan Maliku.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Master Plan TIK Kabupaten Pulang Pisau 2019-2023 (PDF). Pulang Pisau: Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Kesandian. 2018. hlm. 29. 
  2. ^ Salsabila, Dina (2023). Kecamatan Maliku Dalam Angka 2023. Pulang Pisau: BPS Kabupaten Pulang Pisau. hlm. 9. ISSN 2407-2761. 
  3. ^ Arminah, V., Suharto, E., dan Kusmiarto (2016). "Penerapan Konsep Wilayah Tanah Usaha Berbasis Keruangan pada Tanah Adat di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah". Dalam Dewi, Asih Retno. Penyelesaian Problem Agraria: Asas Keterbukaan dalam Pengadaan Tanah, Efektifitas Larasita, Pemberdayaan Petani, Konsep Ruang Tanah Adat, dan Deformasi (Hasil Penilitian Strategis 2016) (PDF). Sleman: Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan STPN Press. hlm. 144. ISBN 978-602-7894-33-4.