Kongres Ulama Perempuan Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) adalah acara kongres yang mempertemukan cendekiawan perempuan Islam di seluruh Indonesia yang pertama kali digelar di Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy, Cirebon tahun 2017 menghasilkan Ikrar Kebon Jambu. [1] Kongres kedua diadakan pada bulan November 2022 di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah menghasilkan dokumen lain, Ikrar Bangsi Jepara yang menguraikan perlunya perempuan ulama untuk mengambil bagian dalam pemberdayaan perempuan, memerangi kekerasan yang dibenarkan menggunakan agama, antara lain isu-isu seperti pernikahan anak, mutilasi alat kelamin perempuan, kekerasan seksual, disabilitas, ekstremisme, hingga isu lingkungan.[2] Secara tradisional, termasuk di Indonesia, bidang studi seputar Islam didominasi oleh ulama laki-laki. NU sebagai organisasi Muslim terbesar di Indonesia baru menunjuk perempuan pertama di posisi teratas pada tahun 2022, yang pertama dalam 100 tahun sejarahnya.[3] Kehadiran KUPI memperlihatkan representasi ulama perempuan dalam diskusi pembentukan pengetahuan yang berkaitan dengan gender di lingkungan pesantren. Meskipun pembahasan tentang gender tersebar luas di ruang publik, namun belum sepenuhnya terwujud di lingkungan pesantren, terutama dalam pengetahuan tentang ulama perempuan. Keterlibatan ulama perempuan dalam pengetahuan membentuk sudut pandang baru tentang etika personal, pembentukan hukum Fiqih, dan arah pengetahuan berbasis gender. KUPI mewakili salah satu ruang publik di pesantren yang mulai melawan dominasi patriarki. Pasca reformasi, KUPI menjadi platform bagi suara gender di pesantren, baik melalui media digital maupun kehadiran publik, dengan munculnya berbagai aktivis gender pesantren.[1]

Refrensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Ma'ruf, Amrin; Wilodati, Wilodati; Aryanti, Tutin (2021). "KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA DALAM WACANA MEREBUT TAFSIR GENDER PASCA REFORMASI: SEBUAH TINJAUAN GENEALOGI" (PDF). Musawa: Jurnal Studi Gender dan Islam. 20 (02): 127.  line feed character di |title= pada posisi 55 (bantuan)
  2. ^ "Rekomendasi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II". NU Online. Diakses tanggal 2024-04-28. 
  3. ^ "Women in Indonesia Say Interpreting Islam Isn't Just for Men". TIME (dalam bahasa Inggris). 2022-12-09. Diakses tanggal 2024-04-28.