Kalimantan Utara (daerah pemilihan)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kalimantan Utara
Daerah pemilihan
untuk Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Wilayah
Daftar
ProvinsiKalimantan Utara
Populasi709.620 (2023)[1]
Elektorat504.252 (2024)[2]
Daerah pemilihan saat ini
Dibentuk2019
Kursi3
Anggota
  •   Deddy Yevri Hanteru Sitorus (PDI-P)
  •   Arkanata Akram (NasDem)
  •   Hasan Saleh (Demokrat)
Dibentuk dariKalimantan Timur

Kalimantan Utara adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini terdiri dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.

Walaupun Kalimantan Utara sudah dimekarkan menjadi provinsi baru sejak tahun 2012, representasi di Dewan Perwakilan Rakyat masih diwakilkan oleh daerah pemilihan Kalimantan Timur. Pemekaran baru dilakukan pada pemilihan legislatif 2019 dengan perwakilan tiga Anggota DPR RI.

Wilayah[sunting | sunting sumber]

Daftar Calon Anggota[sunting | sunting sumber]

Pemilihan umum 2019[sunting | sunting sumber]

Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019–2024 untuk Kalimantan Utara.

Pemilihan umum 2024[sunting | sunting sumber]

Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk Kalimantan Utara.

Daftar Anggota[sunting | sunting sumber]

Pemilihan umum Anggota DPR Partai
2019
(Parlemen ke-12)
Deddy Yevri Hanteru Sitorus PDI-P
Arkanata Akram NasDem
Hasan Saleh Demokrat

Catatan[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Daerah Pemilihan Kalimantan Utara". Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024. 
  2. ^ "Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024". opendata.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]