Ibrani Sababalat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ibrani Sababalat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Mulai menjabat
2014
Informasi pribadi
Lahir29 Januari 1965 (umur 59)
Monga, Mara, Sipora Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat
Partai politikPDI-P
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ibrani Sababalat, S.H. (lahir 29 Januari 1965) adalah seorang politisi Indonesia yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai 3 periode yakni 1999—2004, 2014—2019 dan 2019—2024.[1] Ibrani merupakan anggota DPRD Kepulauan Mentawai mewakili daerah pemilihan Kepulauan Mentawai 1 yang meliputi Kecamatan Sipora Selatan dan Sipora Utara.

Riwayat Pekerjaan[sunting | sunting sumber]

  • Anggota DPRD Kepulauan Mentawai (1999—2004)
  • Anggota DPRD Kepulauan Mentawai (2014—2019)
  • Anggota DPRD Kepulauan Mentawai (2019—)

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI NOMOR 82/kpts/HK.03.1-kpt/1309/KPU-Kab/VII/2019 TENTANG PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019" (PDF). KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. 22-07-2019. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-06-03. Diakses tanggal 26-03-2021.