Ibrani Sababalat
Ibrani Sababalat | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai | |
Mulai menjabat 2014 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 29 Januari 1965 Monga, Mara, Sipora Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat |
Partai politik | PDI-P |
Sunting kotak info • L • B |
Ibrani Sababalat, S.H. (lahir 29 Januari 1965) adalah seorang politisi Indonesia yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai 3 periode yakni 1999—2004, 2014—2019 dan 2019—2024.[1] Ibrani merupakan anggota DPRD Kepulauan Mentawai mewakili daerah pemilihan Kepulauan Mentawai 1 yang meliputi Kecamatan Sipora Selatan dan Sipora Utara.
Riwayat Pekerjaan[sunting | sunting sumber]
- Anggota DPRD Kepulauan Mentawai (1999—2004)
- Anggota DPRD Kepulauan Mentawai (2014—2019)
- Anggota DPRD Kepulauan Mentawai (2019—)
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ "KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI NOMOR 82/kpts/HK.03.1-kpt/1309/KPU-Kab/VII/2019 TENTANG PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019" (PDF). KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. 22-07-2019. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-06-03. Diakses tanggal 26-03-2021.