Feminim eksistensialis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Feminisme eksistensialis adalah aliran dalam gerakan feminisme yang berakar pada prinsip-prinsip filsafat eksistensialisme[1]. Aliran ini secara khusus mengkaji dan menelaah struktur sosial yang membatasi kebebasan individu perempuan, serta menyoroti pentingnya kebebasan tersebut dalam berbagai aspek kehidupan. Sentral dalam pemikiran feminisme eksistensialis adalah pandangan bahwa perempuan bukan hanya sebagai objek dalam masyarakat, melainkan juga sebagai subjek yang memiliki keberadaan dan kepentingan yang unik.

Feminisme eksistensialis secara kritis memandang perlunya transformasi sistem dan struktur sosial yang adil dan inklusif, yang mampu memberikan kesetaraan dan keadilan bagi kaum laki-laki dan perempuan[2]. Aliran ini mengedepankan pemahaman mendalam tentang hak-hak individu perempuan dalam konteks kebebasan, pilihan hidup, dan kemandirian, serta mengajukan pertanyaan esensial tentang peran dan identitas perempuan dalam masyarakat yang sering kali didominasi oleh narasi dan norma-norma yang patriarki.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Munaris, Munaris; Nugroho, Joko Setyo (2021-07-27). "FEMINISME EKSISTENSIALIS DALAM NOVEL DRUPADI KARYA SENO GUMIRA AJIDARMA". LITERA. 20 (2): 299–312. doi:10.21831/ltr.v20i2.41926. ISSN 2460-8319. 
  2. ^ Dhewy, Anita (2022-12-18). "Edisi Khusus Feminisme: Feminisme Eksistensialis Perjuangkan Seksualitas Perempuan". Konde.co (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-05-11.