Dayak Taba

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dayak Taba adalah salah satu subsuku Dayak yang umumnya bermukim di wilayah Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau yang diyakini oleh kelompok suku ini sebagai tempat asal usul penyebaran mereka. Kelompok ini juga terdapat di Kecamatan Tayan Hulu, Tayan Hilir, Parindu, dan Kecamatan Meliau.
Kelompok masyarakat ini menyebut dirinya subsuku Dayak Taba. Menurut cerita para tetua kampung, nama tersebut didasarkan pada nama tembawang yang dulunya tempat pemukiman kelompok ini. Terkadang juga dikenal sebagai subsuku Dayak Mali, yang hakikatnya tidak memiliki perbedaan yang mendasar baik dilihat dari aspek budaya maupun bahasa yang dituturkan.
Wilayah penyebaran subsuku Dayak Taba cukup luas. Subsuku ini menyebar di lima kecamatan sebagai berikut:

  1. Kecamatan Tayan Hulu, mereka terdapat di Kampung Sembatu’, Sengaju’, Rumpang, Kelingking, Tonggong, dan Menyabo,Peruan,
  2. Kecamatan Balai, mereka terdapat di Kampung Temiang Taba, Urit, Manuk, Sagu’, Sam, dan Bruwa'
  3. Kecamatan Meliau, mereka terdapat di Kampung Munggu’ Keladan Melobo’, Pintu Sepuluh, Sei Adong, dan Dekan Putih
  4. Kecamatan Tayan Hilir, mereka ada di Kampung Keraci,Stengko, Kelempu’, Sei Jaman, Meranti, dan Jelimo'Titi Amang,Ambung Kersik
  5. Kecamatan Parindu terdapat di Kampung Rakau.
  6. [[Jelimpo]

Landak|Kec Jelimpo Terdapat disebagian besar dari jelimpo sampai dengan sekitarnya. Rumpun bahasa Taba adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan bahasa Mali. Serta tidak juga terpisahkan dengan Bahasa Pantu selibong atau bahasa be'Maak yang bermukim dari sungai belintian, benua Jame, sampai dengan benua sangku. Khususnya di sangku selaba.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]