Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.
Produsen kamera
NIKON CORPORATION
Model kamera
NIKON D3200
Waktu pajanan
1/160 detik (0,00625)
Nilai F
f/13
Rating kecepatan ISO
200
Tanggal dan waktu pembuatan data
3 Juli 2018 21.00
Jarak fokus lensa
28 mm
Orientasi
Normal
Resolusi horizontal
320 dpi
Resolusi vertikal
320 dpi
Perangkat lunak
Adobe Photoshop CS5 Windows
Tanggal dan waktu perubahan berkas
10 Juli 2018 14.12
Penempatan Y dan C
Atas (co-sited)
Program pajanan
Manual
Versi Exif
2.3
Tanggal dan waktu digitalisasi
3 Juli 2018 21.00
Arti tiap komponen
Y
Cb
Cr
tak tersedia
Mode kompresi gambar
4
Bias pajanan
0
Bukaan tanah maksimum
4,1 APEX (f/4,14)
Mode pengukuran
RerataBerbobot
Sumber cahaya
Tidak diketahui
Kilas
Lampu kilat menyala, lampu strobo balik terdeteksi, lampu kilat diperlukan