Lompat ke isi

Pascendi Dominici Gregis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Pascendi dominici gregis)

Pascendi dominici gregis adalah sebuah ensiklik kepausan yang diumumkan secara resmi oleh Paus Pius X pada tanggal 8 September 1907.

Sri Paus mengutuk Modernisme, dan seluruh prinsip evolusi lainnya yang menyangkut dogma Katolik Roma. Paus Pius X membentuk beberapa komisi untuk membersihkan kelompok-kelompok teolog gereja yang mendukung Modernisme dan berbagai konsekwensi liturginya.

Ensiklik ini menetapkan keharusan mengambil sumpah Anti-Modernisme bagi semua uskup, imam dan guru Katolik untuk memaksa mereka menjadi jelas dengan apa yang mereka percaya; sumpah ini tetap menjadi suatu keharusan hingga Paus Paulus VI menghapuskannya pada tahun 1967. Kaum Katolik Tradisional merujuk pada dokumen ini sebagai bukti bahwa para paus pra-Konsili Vatikan II sangatlah mengkhawatirkan akan musuh-musuh Dunia Kristiani yang menyusupi unsur-unsur kemanusiaan Gereja Katolik.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Pascendi Dominici Gregis English Text