Lompat ke isi

Gerakan Pengacau Keamanan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Gerakan pengacau keamanan)

Gerakan Pengacau Keamanan (disingkat GPK) adalah sebuah istilah yang digunakan di Indonesia untuk merujuk kepada kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi yang dianggap oleh Pemerintah Indonesia mengganggu keamanan atau stabilitas di Indonesia.

Beberapa organisasi yang pernah disebut sebagai GPK (baik di media massa maupun oleh pemerintah):

Beberapa organisasi yang pernah disebut sebagai (baik di media massa maupun oleh pemerintah):

Selain Gerakan Pengacau Keamanan, ada pula istilah Gerakan Pengacau Liar yang juga kadang-kadang digunakan untuk merujuk pada hal yang sama.