Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiUrip Widodo, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Kodam V Jaya - Pengawal-Penyelamat Ibukota Republik Indonesia (1974), p371-459.jpg
Bahasa Indonesia: Urip Widodo, Kepala Staf Garnizun Jakarta, Asisten 5, Irjen, Wakil Kepala Staf, dan Kepala Staf Kodam Jaya.
Tanggal
Sumber
Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Kodam V/Jaya: Pengawal-Penyelamat Ibukota Republik Indonesia. 1974. Jakarta: Tim Penerbit Buku Sejarah Kodam V/Jayakarta. Page in title
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
{{Information |description={{id|1=Urip Widodo, Kepala Staf Garnizun Jakarta, Asisten 5, Irjen, Wakil Kepala Staf, dan Kepala Staf Kodam Jaya.}} |date=1974 |source=''Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Kodam V/Jaya: Pengawal-Penyelamat Ibukota Republik Indonesia''. 1974. Jakarta: Tim Penerbit Buku Sejarah Kodam V/Jayakarta. Page in title |author=Tim Penerbit Buku Sejarah Kodam V/Jayakarta |permission= |other versions= }} =={{int:license-header}}== {{PD-IDGov}} Category:Urip Widodo [[Ca...
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.